Resiko Kabur Dari Pinjol yang Wajib Anda Tahu

Resiko Kabur Dari Pinjol


Resiko kabur dari pinjol adalah hal yang harus anda ketahui sebelum meminjam uang dari penyedia jasa pinjaman online.

Pada era sekarang, masyarakat lebih merasa dimudahkan dengan adanya layanan pinjaman online yang di sediakan oleh industri fintech landing. Tapi siapa sangka, jika resiko yang di dapat juga begitu besar. Resiko kabur dari pinjol biasanya dirasakan oleh orang – orang yang gagal atau tidak sanggup untuk melunasi hutang yang dimilikinya.

Cara memakai jasa pinjaman online sekarang begitu mudah, ada banyak artikel di internet yang menjelaskan hal tersebut. Tetapi alangkah baiknya, anda harus mengetahui resiko apa yang nantinya akan di hadapi. Ketika tidak bisa membayar atau kabur dari pinjaman online. Berikut ini resiko yang akan dihadapi jika kabur dari pinjaman online.

Resiko Kabur Dari Pinjol yang Wajib Anda Ketahui

Resiko Kabur Dari Pinjol

Tentunya jika anda memiliki suatu persoalan dan memilih untuk kabur pasti terdapat resiko yang harus anda terima. Sebelum mengambil keputusan tersebut, sebaiknya simak pembahasan mengenai resiko kabur dari pinjol di bawah ini.

1. Diberi Peringatan

Resiko kabur dari pinjol yang pertama adalah pemberian peringatan. Hal ini pasti lumrah terjadi pada setiap penyedia jasa pinjaman uang. Tidak hanya di fintech, bank konvensional pun demikian.

Biasanya pengguna atau nasabah jasa pinjaman online akan mendapat peringatan dan juga pemberitahuan pelunasan hutang sesuai kesepakatan awal. Yakni, 3 hari sebelum jatuh tempo. Karena online, maka peringatan akan di beritahu melalui SMS atau telepon.

2. Masuk ke Dalam Blacklist SLIK OJK

Sebagai otoritas jasa keuangan yang ada di Indonesia, OJK memiliki sistem layanan informasi keuangan atau SLIK. SLIK dapat digunakan dan juga dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana.

Fintech atau penyedia layanan pinjaman online yang resmi, pasti akan terdaftar atau berizin pada OJK. Ini pertanda bahwa fintech telah terbukti sah oleh lembaga pemerintahan yang sah. Nah, jika memakai jasa pinjaman online, pengguna harus wajib memasukkan data pribadi. Seperti KK, KTP, NPWP dan slip gaji terakhir.

Dari sini, jika pengguna kabur, tidak memenuhi kewajibannya dalam melunasi hutang, maka resiko kabur dari pinjol adalah data tersebut akan di blacklist. Resikonya, pengguna tersebut tidak akan lagi bisa mengharapkan bantuan finansial di lembaga keuangan Indonesia.

3. Bunga dan juga Denda Menumpuk

Resiko kabur dari pinjol yang selanjutnya adalah bunga yang akan terus berjalan. Hal ini akan mengakibatkan akumulasi bunga dan juga denda membengkak. Selain itu, anda akan terkena denda jika tidak membayar sesuai dengan tempo yang anda janjikan.

Tentu ini sangat membebani, selain akumulasi total dana yang anda pinjam. Jadi, ketika ingin memakai jasa fintech harus lebih bisa mempertimbangkan segala jenis aspek di dalamnya termasuk bunga yang akan anda terima.

4.  Resiko Kabur Dari Pinjol yakni Terganggu Oleh Debt Collector

Sudah bukan rahasia bahwa gangguan dept collector pasti merupakan resiko jika kabur dari pinjaman online. Pihak fintech atau pinjaman online pasti memiliki anggota yang khusus untuk bisa menyelesaikan permasalahan pelunasan hutang yang tak kunjung selesai.

Biasanya debt collector akan mulai menagih jiga sudah jatuh tempo pelunasan, tapi pengguna tidak kunjung melunasinya. pihak fintech pasti akan memakai Debt collector untuk menagih para pengguna jasa pinjaman online.

Debt collector akan menagih di berbagai tempat seperti rumah, kantor, atau lokasi tempat usaha. Tentu, hal ini akan sangat mengganggu dan tidak membuat nyaman mobilitas sehari – hari. Hal ini karena akan selalu di ikuti dan di awasi debt collector.

5. Menagih Kepada Orang Terdekat

Mungkin resiko kabur dari pinjol yang terakhir ini adalah hal yang sering ditakutkan. Seperti yang anda ketahui, sebelum pengguna bisa meminjam uang, pasti fintech akan meminta data pribadi untuk validasi. Selain itu, biasanya pihak fintech juga meminta kontak orang terdekat.

Nah, pada saat tidak bisa melunasi hutang. Pihak fintech akan menghubungi kontak orang terdekat seperti teman, kerabat atau lainnya untuk menagih hutang yang tidak kunjung anda bayar.

Berikut tadi adalah resiko kabur dari pinjol. Sebaiknya ketahui segala sesuatu aspek di dalamnya sebelum mengambil keputusan memakai jasa pinjaman online. Sehingga anda dapat terhindar dari resiko di atas.